Rabu, 12 April 2017
Aset dijual bank buton tanpa lelang dan pemberitahuan
Yth para ahli hukum di mana saja anda berada, saya nasabah bank btpn saya meminjam ke bank born tahun 2011 dan terjadi kendala bisnis saya tahun 2013, sehingga terjadi kemacetan, singkat cerita 6-8bulan kemudian saya mau melunasi dengan 700jt secara tertulis di kantor btpn atas anjuran pimpinan ptpn, ma,af pinjaman saya 1m,120jt, dan saya kebetulan ada pekerjaan di luar pulau, tapi setelah saya tunggu keputusan dari bank btpn, tidak ada kabar, selang satu bulan ada penelfon bahwa dia yng membeli aset2 saya, saya menjadi bingung, mohon bantuannya kepada saudara2ahli hukum mohon arahan dan bimbingan, karena saya satu tahun meminta data pelunasan tidak pernah di berikan terhadap bank ptpn juga meminta bagaimana bank bisa menjual tanpa lelang juga tanpa ada tanda tangan saya dan istri, sampai sekarang saya tidak pernah tau berapa aset2 saya di jual, dan berapa hutang2 saya, kemana saya harus mencari keadilan.....Terimakasih muda2han ada teman2yang peduli
Langganan:
Postingan (Atom)